Medan -- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita, yang berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di kota Medan. Wanita berumur 41 tahun itu, ditangkap karena mengedarkan pod getar, dan pil ekstasi atau inex
Baca juga: Oknum Kepling Wanita di Jalan Katamso, Gang Pantai Burung Ditangkap Polisi Edarkan Vape Narkoba Jenis Pod Getar dan InexOknum Kepling FAP (41) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, ditangkap personel Tim 4 Subnit II Unit I Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (29/8/2026) lalu di sebuah mini market yang letaknya tidak jauh dari rumahnya, saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
Baca juga: Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, 2 Orang Perempuan Ditetapkan TersangkaSaat ditangkap, petugas menyita 2 vape narkoba atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar merk El Chapo. Selain 2 pod getar, petugas juga menyita 2 butir pil ekstasi.“Pelaku berprofesi sebagai Kepling di kota Medan, untuk barang bukti ada 2 pod getar dan 2 butir pil ekstasi,” ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (4/9/2026) malam.
Baca juga: Jampidum Tegaskan Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum Harus Berorientasi pada Pemulihan Korban dan Penerapan Dominus Litis Fungsional AktifPelaku, diketahui baru dalam kurun waktu dua bulan terakhir mengedarkan narkoba. Biasanya, pelaku selalu menggunakan mini market sebagai tempat transaksi, namun beberapa kali transaksi juga dilakukan di pinggir jalan.
Baca juga: Hadiah Harlah Kejaksaan Ke-81, Kejari Kota Bandung Dan AMC Tangkap Buronan Napi Enam Tahun Dalam Perkara Pajak“Pelaku mengedarkan narkoba tidak hanya di lingkungan tempat ia tinggal dan bertugas sebagai Kepling, namun juga ke masyarakat di luar lingkungan tempat tinggalnya. Untuk setiap satu pod getar yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp.200 ribu, sedangkan untuk satu butir pil ekstasi yang laku terjual pelaku mendapat keuntungan Rp.30 ribu,” tambah Rafli.Dalam kasus ini, polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang identitasnya sudah diketahui. Polisi memastikan, tidak akan pandang bulu dalam setiap penegakan hukum dalam hal pemberantasan narkoba.“Pemasok narkoba kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar. Kami pastikan pengedar maupun bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bisa bersembunyi dari kami,” pungkas Rafli.(dar)
Bagikan: