Adikarya Parlemen
Baca juga: Legislatif Jabar Apresiasi Rencana Pemprov Jabar Untuk Pengelolaan Kebun Binatang BandungBandung -- Pada Laporan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Gubernur Jabar tahun 2025, dilaporkan beberapa kinerja pembangunan. Salah satunya capaian kinerja urusan pemerintahan pilihan. Salah satunya kinerja Ekonomi Kreatif ( Ekrap).
Baca juga: BJB Memperkuat Peran Sosial EkonomiPada LKPJ tersebut, capaian pertumbuhan investasi industri kreatif di Jabar sepanjang tahun 2025 mencapai Rpm 53, 31 triliun." dengan mempertimbangkan pencapaian kinerja tersebut perkembangan Ekrap harus terus dipacu pertumbuhannya, tentunya solusi yang harus direalisasikan pembinaan yang berkesinambungan" ungkap Wakil Ketua Pansus LKPJ, Dede Kusdinar, dalam keterangannya kepada media, baru-baru ini.
Baca juga: DPRD Jabar dan KPID Dorong Revisi UU PenyiaranDede, dalam keterangannya mengatakan untuk membina Ekrap regulasi yang saat ini ada yaitu Perda itu bisa dijadikan pedoman teknis pembinaan Ekrap di daerah.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang LBH Masyarakat MiskinRegulasi itu yaitu
Perda yaitu Perda Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Ekonomi Kreatif. Sejalan dengan ketentuan pada Perda itu, pembinaan Ekrap yang bisa dilakukan
diantaranya melakukan pendampingan dan pembinaan serta pelatihan terutama berkaitan dengan informasi pemasaran secara digital." Langkah pembinaan tersebut sangat duhur terutama bagi pelaku usaha pemula Ekrap " kata Dede.Langkah lain yang juga dibutuhkan, ujar Dede untuk pembinaan Ekrap pemerintah memfasilitasi promosi di berbagai even, baik regional, lokal, nasional bahkan internasional. Upaya ini merupakan upaya konkret untuk mendukung Ekrap menjadi produk go publik.(adv)
Bagikan: